Inspektorat Turun Tangan Investigasi Kasus OTT ASN Kepahiang, Sekda: Terbukti!
Sekda pastikan Inspektorat turun tangan investigasi kasus OTT ASN Kepahiang--Istimewah
Inspektorat Turun Tangan Investigasi Kasus OTT ASN Kepahiang, Sekda: Terbukti!
RK ONLINE - Selain pihak kepolisian dari jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Pemkab Kepahiang ternyata juga sudah mulai ikut serta menelusuri kasus OTT ASN Kepahiang yang sempat menggemparkan.
Pemkab Kepaiang melalui Inspektorat Kepahiang saat ini, sudah turun tangan melakukan investigasi terhadap kasus OTT ASN Kepahiang dengan barang bukti uang tunai Rp360 juta ini.
BACA JUGA:Kendaraan Dinas Tak Terawat, Kejari Kepahiang Sarankan OPD Bertanggung Jawab Lakukan Ini!
Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengungkapkan kalau baru-baru ini, dirinya sudah memerintahkan Inspektorat, untuk melakukan investigasi guna mendalami dan meghinpun informasi, terkait kasus OTT fee proyek irigasi BWSS VIII yang melibatkan PNS Kepahiang ini.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat turun tangan melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi terkaoit kasus OTT ini," ujar Sekda Kepahiang.
BACA JUGA:Praktis dan Futuristik, Yuk Intip Tampilan SUV Terbaru Mitsubishi Motors Corporation
Terkait informasi yang menyebutkan jika OTT ASN Kepahiang ini yang melibatkan sejumlah Kades, Hartono juga mengaku jika Pemkab Kepahiang sedang mengumpulkan data dan informasi terkait keterlibatan Kades di Kabupaten Kepahiang ini.
Bahkan Hartono memastikan kalau nantinya Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades yang diduga terlibat ini. Jika nanti hasilnya Kades di Kepahiang ini terbukti terlibat dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini, pihaknya tidak akan tinggal diam begitu saja.
BACA JUGA:Apa Kamu Termasuk, Ini Daftar Jurusan Paling Berpeluang Lulus Seleksi CPNS 2023!
"Kita terapkan dulu azas praduga tidak bersalah. Namun perlu dicatat, jika nanti terbukti terlibat, kami pastikan akan ada sanksi," pungkasnya.
Sumber: