Maksimalkan Penanganan Stunting Wakil Bupati Kepahiang Terbang ke Banyuasin Sumsel
Wakil Bupati Kepahjiang, Zurdi Nata menghadiri kegiatan Temu Kerja TPPS se Indonesia sebagai upaya memaksimalkan penanganan stunting--Istimewah
Maksimalkan Penanganan Stunting Wakil Bupati Kepahiang Terbang ke Banyuasin Sumsel
RK ONLINE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam menurunkan angka stunting tampaknya bukan hanya sekedar omong kosong belaka. Ini dibuktikan oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP yang sekaligus ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepahiang yang jauh-jauh terbang ke Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Senin 3 Juli 2023.
Keberangkatan wakil bupati Kepahiang ini, bertujuan untuk memaksimalkan penanganan stunting di Kabupaten Kepahiang, melalui kegiatan Temu Kerja TPPS se Indonesia yang diselenggarakan dalam rangka evaluasi capaian semester I tahun 2023.
Kepada Radarkepahiang.id, Zurdi Nata menerangkan jika pertemuan ketua TPPS kabupaten/kota se Indonesia ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar OPD dan pemangku kepentingan lainnya.
BACA JUGA:Formasi Guru PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang Sebanyak 544, Nining: Kami Hanya Usulkan 330!
Selain itu wakil bupati Kepahiang ini mengungkapkan kalau kegiatan ini juga disertai dengan evaluasi capaian kinerja TPPS di seluruh daerah serta penyampaian praktik baik dari pemerintah daerah.
"Alhamdulillah tadi pagi pertemuannya sudah dimulai dan saat ini masih berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja TPPS di seluruh daerah, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kita juga menyampaikan praktik baik dari pemerintah daerah," ujar Nata.
Sepert yang diketahui bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, pemerintah telah menargetkan prevelansi stunting pada anak usia bawah 2 tahun menjadi 14 persen, melalui pencegahan dam penurunan stunting pada sasaran strategis ibu hamil dan anak berusia 0 - 23 bulan.
BACA JUGA:PENTING! 10 Obat-Obatan Ini Wajib Tersedia di Dalam Kotak P3K Rumah Atau Saat Bepergian
Untuk mencapai target tersebut, Zurdi Nata mengatakan jika Pemkab Kepahiang dan daerah lainnya memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang dkemudian ditindaklanjuti, dengan dikeluarkannya Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI Nomor 12 Tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan penurunan angka stunting Indonesia Tahun 2020 - 2024.
Sumber: