Di Ponpes Al Kafiya Menghapus Dosa Bisa Dilakukan Dengan Cara Bayar Rp 30 Juta!

Di Ponpes Al Kafiya Menghapus Dosa Bisa Dilakukan Dengan Cara Bayar Rp 30 Juta!

Ponpes Al Kafiya Menghapus Dosa Bisa Dilakukan Dengan Cara Bayar Rp 30 Juta!---TikTok

Di Ponpes Al Kafiya Menghapus Dosa Bisa Dilakukan Dengan Cara Bayar Rp 30 Juta!

RK ONLINE - Selain Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, ternyata ajaran yang diduga melenceng ternyata juga terjadi di Ponpes Al Kafiya yang berlokasi di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

 

Sebab baru-baru ini viral di media sosial, soal santriwati Ponpes Al Kafiya yang menjadi imam dengan makmum pria dibelakang.

Tak hanya itu saja, Ponpes Al kafiya juga mengungkapkan jika ingin menghapus dosa, bisa dilakukan secara langsung dan cepat di Ponpes Al Kafiyah ini. 

 

Namun penghapusan dosa yang dimaksud, bukanlah dengan cara beribadah seperti yang diajarkan agama Islam pada umumnya.

Menghapus dosa di Ponpes Al Kafiyah, disebut bisa dilakukan secara langsung dengan cara membayar kepada Ponpes Al kafiya sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA:Dijanjikan Masuk Surga, Puluhan Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di NTB

Video viral ini awalnya diungkapkan oleh seorang youtuber Gubez Mamaz Karyo yang memperlihatkan sosok santri yang memimpin jalannya salat dengan makmuk pria dibelakangnya, tak hanya itu saja cara salat yang dijalankan tersebut juga melenceng dari ajaran agama islam.

 

Didalam video berdurasi 26 menit ini juga pihak youtuber Gubez Mamaz Karyo sempat mempertanyakan perbuatan dosa yang dapat dihapuskan dengan membayar sejumlah uang tunai.

 

"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar juga, " tanya youtuber Gubez Mamaz Karyo

Sumber: