Cek Sekarang, Ini Jadwal Seleksi Guru PPPK 2023 Berikut Jumlah Formasi Guru Sesuai Kebutuhan Pemerintah!

Cek Sekarang, Ini Jadwal Seleksi Guru PPPK 2023 Berikut Jumlah Formasi Guru Sesuai Kebutuhan Pemerintah!

Jadwal dan jumlah formasi Seleksi Guru PPPK 2023/Foto: Ilustrasi--Antara

 

Nunuk Suryani mengatakan jika Seleksi Guru PPPK 2023 ini, dilaksanakan pemerintah sebagai lanjutan dari Seleksi Guru PPPK 2021 dan Seleksi Guru PPPK 2022 yang dilaksanakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru di sekolah-sekolah negeri.

BACA JUGA:Penetapan NIP PPPK 2022 100 Persen, Tenaga Honorer Dalam Wilayah Kanreg BKN Ini Resmi Menjadi ASN!

Berikut ulasan Dirjen GTK Nunuk Suryani terkait formasi guru PPPK dalam Seleksi Guru PPPK 2023:

Kepada Komisi X DPR RI, Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan kalau sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek sudah melakukan pengangkatan sebanyak 544.292 guru honorer menjadi Guru PPPK. Angka ini menurutnya didapati Kemendikbudristek dari tahapan Seleksi Guru PPPK 2021 dan Seleksi Guru PPPK 2022.

 

Sesuai dengan kondisi saat ini, Nunuk Suryani membeberkan kalau tahun 2023 ini, Kemendikbudristek masih membutuhkan Guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri. Adapun total kebutuhan terhadap SDM Guru PPPK ini totalnya berjumlah 601.286 formasi.

BACA JUGA:Info Penting Seleksi Guru PPPK 2023, Kemendikbudristek Beberkan Kebutuhan dan Sisa Formasi Guru PPPK 2023!

Bersamaan dengan ini pula, Dirjen GTK Kemendikbudristek ini mengakui kalau dari total kebutuhan Guru PPPK itu, sampai saat ini hanya 46 persen formasi yang sudah diusulkan oleh pemerintah daerah, yakni 278.102 formasi untuk Seleksi Guru PPPK 2023.

 

Oleh karena itu dirinya berharap agar Seleksi Guru PPPK 2023 ini, bisa menjadi agenda prioritas pemerintah dan DPR RI tahun 2023, karena dinilai sangat penting bagi keberkabjutan dunia pendidikan di Indonesia saat ini.

BACA JUGA:Kuota 1 Juta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Tahun 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

 "Formasi ini didapati dari hasil akumulasi formasi yang selama ini tidak pernah terpenuhi," demikian Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani yang dikutip melalui YouTube DPR RI, Kamis 22 Juni 2023.

Sumber: