Guru PPPK Tidak Wajib Perpanjangan Kontrak, Dijen GTK Kemendikbudristek Jelaskan Begini!

Guru PPPK Tidak Wajib Perpanjangan Kontrak, Dijen GTK Kemendikbudristek Jelaskan Begini!

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebutkan kalau Guru PPPK tidak wajib perpanjangan kontrak--UNS

"Mengenai revisi PP 49 tahun 2018 ini, sudah kami sampaikan kepada bu Agustina. Hal ini bertujuan agar nantinya Guru PPPK tidak wajib perpanjangan kontrak kerja lagi. Dengan demikian kita tidak perlu lagi melihat perpanjangan kontrak atau tidak dan bisa lebih fokus terhadap tugas saja," demikian Nunuk Suryani.

Sumber: