Jual Pacar Lewat Aplikasi Hijau, 3 Pemuda Jateng Berakhir di Balik Jeruji Besi, Untungnya Rp800 Ribu

Jual Pacar Lewat Aplikasi Hijau, 3 Pemuda Jateng Berakhir di Balik Jeruji Besi, Untungnya Rp800 Ribu

Pelaku penjual pacar melalui aplikasi michat - --cdn.murianews.com

Jual Pacar Lewat Aplikasi Hijau, 3 Pemuda Jateng Berakhir di Balik Jeruji Besi, Untungnya Rp800 Ribu

RK ONLINE - Reserse Kriminal Polres Grobogan, Jawa Tengah, menangkap tiga pemuda yang diduga menjual pacar di bawah umur demi lamaran hijau.

 

Ketiga pemuda tersebut berinisial VMF (24) dan VNAC (19) asal Bandarharjo, Semarang Utara dan HV (20) asal Candisar, Semarang.

 

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa mengumumkan, pelaku ditangkap setelah bertemu kekasihnya di sebuah hotel hidung belang di Purwodad, Grobogan.

BACA JUGA:Polisi Grebek Pabrik Pil Ekstasi di Tangerang, Cetak 3.000 Ekstasi Per 30 Menit

Korban prostitusi online adalah FAS (15), ADN (17) dan NPM (16) yang berasal dari Kota Semarang. Ketiganya merupakan remaja putus sekolah dan merupakan teman dari ketiga pelaku. 

 

"Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada hotel yang sering digunakan untuk prostitusi melalui MiChat," kata Kaiser.

 

Kaisar menjelaskan, tiga pelaku yang sempat menjalin hubungan dengan korban akhirnya mendorong korban untuk menjual dirinya melalui MiChat. Dalam prostitusi online ini, korban dijual seharga Rp200.000 dan hasilnya dibagi rata.

 

"Ketiga pelaku mengecek ponsel temannya dan melakukan transaksi. Para pelaku mengaku bisa menjual korban empat kali sehari," kata kaisar. 

Sumber: