Soal Tunggakan Gaji TKS RSUD Kepahiang, Ini Saran DPRD Kepahiang!

Soal Tunggakan Gaji TKS RSUD Kepahiang, Ini Saran DPRD Kepahiang!

TKS RSUD Kepahiang saat menyambangi gedung DPRD Kepahiang dan bertemu dengan jajaran Komisi I--Foto: Jimmy

Soal Tunggakan Gaji TKS RSUD Kepahiang, Ini Saran DPRD Kepahiang!

RK ONLINE - Setelah menjanjikan APBD Perubahan sebagai salah satu opsi menuntaskan tunggakan gaji TKS RSUD Kepahiang yang sudah 5 bulan tidak dibayarkan, kini DPRD Kepahiang mulai menyarankan opsi lainnya.

 

Disinggung terkait sumber dananya Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang mengarahkan pihak managemen RSUD Kepahiang untuk menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dimiliki oleh RSUD Kepahiang. 

 

"Kalau memang tidak bisa menggunakan APBD dan tidak menyalahi aturan, coba pakai BLUD untuk membayarkan tunggakan gaji ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Nanto Usni.

BACA JUGA:Soal Gaji Mantan Honorer yang Tidak Dibayar, Ini Kata Dirus RSUD II Jalur!

Terkait berapa dana kebutuhan untuk tunggakan gaji TKS RSUD Kepahiang selama 5 bulan ini, Nanto Usni menyebutkan bahwa estimasinya bisa mencapai Rp2 miliar. 

Sehingga menurutnya, perlu dilakukan pembahasan yang matang sumber penghasilan mana saja yang bisa digunakan.

 

"Kebutuhan anggarannya itu mungkin sekitar Rp 2 Miliar," lanjutnya.

 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Dirut RSUD Kepahiang, dr. Febby Nursanda mengatakan bahwa dana BLUD yang diterima oleh RSUD Kepahiang, memang 40 persen diantaranya digunakan untuk jasa dan pelayanan. 

 

Sumber: