Bawaslu Beberkan Ada 29.971 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Pelakunya Peserta Pemilu!

Bawaslu Beberkan Ada 29.971 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Pelakunya Peserta Pemilu!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.--disway.id

Bawaslu Beberkan Ada 29.971 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Pelakunya Peserta Pemilu!

RK ONLINE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan secara terbuka tentang potensi kecurangan dalam Pemilu dan jawabannya bahkan melebihi perkiraan.

 

Menurut Bawaslu, mereka telah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu. Jumlah ini terdiri dari 23.501 kasus pada Pemilu 2019 dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020.

BACA JUGA:Hacker Bjorka Beraksi Lagi, Bocorkan Data Pemilu 2024 Yang Disebut Sudah Jadi 'REZIM BEJAD'

Ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi. Dia menekankan jika potensi kecurangan dalam Pemilu tetap ada. 

 

"Data-data tersebut setidaknya menunjukkan bahwa potensi kecurangan dalam Pemilu akan selalu ada. Saya ingin mengulang lagi bahwa kecurangan akan selalu ada," jelas Puadi seperti yang dikutip dari Disway.id.

 

Lebih lanjut, Puadi menyatakan bahwa dugaan kecurangan tersebut berasal dari 4.506 laporan yang datang dari masyarakat dan 18.995 temuan dari Bawaslu sendiri.

 

Sementara itu, dalam Pilkada 2020 terdapat 6.470 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. 

BACA JUGA:Viral Gaji PNS Naik 7 Persen Disebut Karena Ada Pemilu 2024, Begini Penjelasan KemenPANRB!

Berdasarkan penanganan yang dilakukan, terdapat 1.802 pelanggaran administrasi, 391 pelanggaran kode etik dan 226 tindak pidana Pemilu.

Sumber: