Bawaslu Beberkan Ada 29.971 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Pelakunya Peserta Pemilu!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.--disway.id
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa potensi kecurangan akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Namun menurutnya, pelaku kecurangan berasal dari peserta atau kontestan Pemilu itu sendiri, bukan dari pemerintah.
"Karena sudah 5 kali Pemilu kita, yaitu pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019, terus mengalami kecurangan. Tetapi yang berbeda sekarang adalah pelakunya peserta Pemilu sendiri, bukan pemerintah," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa hal ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan masa Orde Baru, di mana sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemilu sering kali diatur mengenai siapa pemenangnya dan partai mana yang akan mendapatkan sejumlah suara.
BACA JUGA:Terkait Penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi Dukung KPU Uji Banding Putusan PN Jakpus!
"Di masa Orde Baru, tidak bisa disangkal bahwa pemerintah melakukan kecurangan terhadap rakyat. Intinya, partai Golkar harus menang, dalam Pemilu berikutnya Golkar akan mendapatkan sejumlah suara, PPP sejumlah suara, PDI sejumlah suara, semuanya sudah diatur. Ini bukan berita bohong, memang benar," tegasnya.
Sumber: