BKN Beberkan Dasar Hukum dan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Apakah Kamu Termasuk?

BKN Beberkan Dasar Hukum dan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Apakah Kamu Termasuk?

Tenaga Honorer---curupekspress.disway.id

 

- Cleaning Service

- Sopir

 

- Petugas Keamanan

- Penjaga Terminal

BACA JUGA:Apa Kamu Termasuk? MenPANRB Ungkap 80 Persen Formasi CPNS 2023 Untuk Masyarakat Jalur Khusus

- Operator Komputer

- Pramutamu

- Pengamanan Dalam

 

Keputusan mengenai penanganan honorer, termasuk penataan dan pendataan, dilakukan dengan hati-hati. Hal ini juga mempertimbangkan pengabdian honorer yang dianggap memberikan peran penting bagi negara.

 

Selain mengangkat kategori honorer menjadi ASN PPPK, diharapkan juga tidak ada PHK massal bagi non-ASN yang tidak terangkat.

Sumber: