Batal Diangkat PNS, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Dicoret dari Database BKN
3 Kategori Tenaga Honorer dicoret dari database BKN/Foto: Ilustrasi--Istimewah
Batal Diangkat PNS, 3 Kategori Tenaga Honorer Ini Dicoret dari Database BKN
RK ONLINE - Jika selama ini kabar gembira, kali ini pemerintah memberikan kabar buruk bagi tenaga honorer yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai salah satu upaya dalam memperbaiki sistem kepegawaian di Indonesia, 3 kategri tenaga honorer bakal dicoret dati database Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
BACA JUGA:Nikmatnya Pulau Pisang, Menjadi Momen Paling Didambakan Kaum Wanita Saat Liburan
Bukannya diangkat PNS seperti kabar yang beredar belakangan ini, tenaga honorer dari 3 kategori ini dipastikan masuk daftar blacklist dan akan dicoret dari database BKN.
Langkah pemerintah dalam melakukan penghapusan tenaga honorer ini, menjadi kebijakan yang penting karena dipastikan akan berdampak terhadap pemerintahan di Indonesia.
Bukan hanya itu saja, sebagain tenaga honorer tentunya beranggapan jika penghapusan tenaga honorer dari database BKN ini, harus menjadi pelajaran dan momen untuk memperbaiki diri. Terutama evaluasi diri dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintah.
BACA JUGA:TERAKHIR, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Bakal Dihapuskan!
Di sisi lain, pemerintah menilai jika penghapusan tenaga honorer dari database BKN ini, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sistem kepegawaian di Indonesia.
Berikut 3 kategori tenaga honorer yang batal diangkat PNS dan dicoret dari database BKN:
1. Tenaga Honorer Tidak Aktif
Sumber: