Bahas Nasib Tenaga Honorer, MenPANRB Anas Pastikan Tanggung Jawab Berikan Solusi Terbaik Untuk Guru Honorer
Kegiatan Rapat Kemenpanrb----www.menpan.go.id
Bahas Nasib Tenaga Honorer, MenPANRB Anas Pastikan Tanggung Jawab Berikan Solusi Terbaik Untuk Guru Honorer
RK ONLINE - Masalah tenaga honorer di Indonesia selalu menjadi perbincangan yang tak kunjung selesai, baik oleh pemerintah maupun masyarakat khususnya mereka yang berstatus sebagai pegawai Non ASN.
Oleh karena itu, KemenPANRB memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
Untuk menjawab pertanyaan terkait nasib tenaga honorer, MenPANRB Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan tiga kementerian lainnya. Termasuk Kemendikbudristek yang dipimpin oleh Nadiem Makarim, dalam upaya mencari jalan keluar yang tepat.
BACA JUGA:WAH! Dana Pensiun PNS CAIR Bulan Depan, Tapi Lengkapi Dulu Persayaratannya Berikut Ini
Melalui akun Instagram pribadinya, Menteri Anas mengumumkan bahwa pada hari Sabtu 6 Mei 2023, ia telah membahas solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah nasib tenaga honorer bersama tiga kementerian lainnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Mei 2023, usulan formasi guru PPPK akan diterima sebanyak 226.560 formasi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai solusi penyelesaian masalah tenaga honorer atau guru Non ASN agar lebih efisien. Menteri Azwar Anas berharap agar masalah kebutuhan tenaga guru honorer di Indonesia dapat terselesaikan dan semua tenaga honorer Non ASN yang tersisa dapat diangkat menjadi guru PPPK pada tahun 2023.
BACA JUGA:Habis THR Timbulah Gaji Ke-13, Simak Berikut Ini Tanggal Pencairannya
Oleh karena itu, tenaga honorer diharapkan untuk bersabar dalam menunggu kepastian dan semoga nasib mereka di tahun ini akan mendapat titik terang yang bahagia.
Sumber: