Belasan Tahun Mengabdi, Begini Tabiat Pegawai BPN Kepahiang Pelaku Tindak Pidana KDRT yang Ditangkap Polisi
Suasana di tempat pegawai BPN Kepahiang yang ditangkap polisi karena tindak pidana KDRT.--Radarkepahiang.id
Belasan Tahun Mengabdi, Begini Tabiat Pegawai BPN Kepahiang Pelaku Tindak Pidana KDRT yang Ditangkap Polisi
RK ONLINE - Hingga Selasa 2 Mei 2023, WH (44) warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang ditangkap polisi, masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan di Gedung MUI Mengaku Nabi, Begini Kata Polisi!
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, WH merupakan salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kepahiang yang ternyata, sudah belasan tahun mengabdi.
Meskipun tidak berhasil menemui kepala ataupun sekretaris di kantor BPN, Security BPN Kepahiang, Ade membenarkan jika WH, warga Desa Pelangkian yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Kepahiang atas dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya sendiri ini, memang benar pegawai BPN Kepahiang yang telah mengabdi sejak tahun 2009 lalu.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Beraksi Lagi, Bocorkan Data Pemilu 2024 Yang Disebut Sudah Jadi 'REZIM BEJAD'
"Yang bersangkutan ini (WH) telah bekerja di sini (BPN Kepahiang) sejak tahun 2009 lalu," ujar Ade.
Disinggung terkait kepribadian WH sebagai rekan kerja, Ade mengungkapkan jika pegawai BPN Kepahiang yang satu ini, tidak pernah membuat masalah dikantor.
Maka dari itu saat mengetahui informasi terkait aksi penganiayaan ini, membuat hampir seluruh pegawai BPNS Kepahiang terkejut.
BACA JUGA:Wajar Banyak Diincar, Ternyata Segini Gaji PNS Formasi Sipir Lapas!
"Sebelumnya selama ini dia tidak pernah ada masalah di kantor. Tapi kita tidak tahu kalau tabiat dia dirumah seperti apa," lanjutnya.
Sumber: