Hasil Sidak! BKDPSDM Catat 88 PNS Kepahiang dan THL Bolos Setelah Libur Lebaran, Ada 2 Bagian Paling Disiplin
Sidak Wabup dan Sekda Kepahiang terhadap PNS Kepahiang dan THL Pemkab Kepahiang usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah--Radarkepahiang.id
Hasil Sidak, BKDPSDM Catat 88 PNS Kepahiang dan THL Bolos Setelah Libur Lebaran, Ada 2 Bagian Paling Disiplin
RK ONLINE - Hingga Kamis 27 April 2023, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, masih merekap hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) daftar hadir PNS Kepahiang dan Tenaga Harian Lepas (THL) usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dari 55 berkas absensi yang masuk, BKDPSDM Kepahiang mengungkapkan jika 21 berkas sudah direkap. Mirisnya berdasarkan hasil rekapan tersebut, diketahui jika 88 PNS Kepahiang dan THL Pemkab Kepahiang, tercatat bolos setelah libur lebaran Idul Fitri.
BACA JUGA:Tembus Rp 68 Juta, Ternyata Segini Besaran Gaji Pegawai BUMN 2023 yang Jadi Incaran Banyak Orang
Bahkan parahnya lagi, ketidakhadiran 88 PNS Kepahiang dan THL Pemkab Kepahiang ini, sama sekali tidak memiliki keterangan yang bisa dijadikan sebagai alasan.
Sebagai akibatnya 88 PNS Kepahiang dan THL Pemkab Kepahiang ini, resmi dicap bolos karena menambah waktu libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH melalui Analis SDM Aparatur, Thomas, SH menuturkan, seluruh rekapan yang sudah disetor ke BKDPSDM ini, sesuai dengan hasil Sidak absensi dari masing-masing OPD.
BACA JUGA:Jalan Rusak! Tenang Masyarakat Bisa Buat Laporan Secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!
Belum genap setengah dari jumlah berkas yang sudah masuk, rekapan absensi tersebut sudah menunjukkan jika ada 88 PNS Kepahiang dan THL Pemkab Kepahiang yang dinyatakan bolos kerja.
"Masih banyak yang belum kita periksa. Tapi sementara ini dari 55 berkas absensi OPD, baru 21 yang sudah kita rekap. Dari 21 ini didapati ada 88 pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas," ujar Thomas.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Segera Dibuka, Berikut 10 Formasi CPNS Paling Strategis di Kemenkumham
Sumber: