600an THL Dirumahkan, Pemkab Kepahiang Masih Butuh Sopir, Cleaning Servis dan Jaga Malam!
600an THL Dirumahkan, Pemkab Kepahiang Masih Butuh Sopir, Cleaning Servis dan Jaga Malam!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Per 31 Desember 2025 kemarin, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah merumahkan sebanyak 600 tenaga harian lepas atau honorer daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menjelaskan, honorer yang dirumahkan tersebut sesuai dengan masa kontrak kerja mereka yang sudah berakhir.
BACA JUGA:Cuan Diawal Tahun 2026! Ini Sederet Aplikasi Penghasil Saldo DANA
BACA JUGA:Dapat Angin Segar DBH, Pemkab Kepahiang Menanti Janji Gubernur Bengkulu
Disinggung terkait dengan aturan Pemerintah Pusat yang menginstruksikan Pemerintah Daerah tidak lagi boleh merekrut tenaga honorer, Sekda Hartono menyebutkan ini nantinya akan menjadi dilema bagi Pemkab Kepahiang. Pasalnya, Pemkab Kepahiang masih membutuhkan tenaga sopir, cleaning service dan jaga malam.
"Iya, sesuai dengan masa kontrak THL yang berakhir setiap akhir tahun, mereka sudah dirumahkan," ujar Sekda Hartono, Kamis 1 Januari 2026.
BACA JUGA:1 Proyek BPBD Kepahiang Putus Kontrak, Kontraktor Diblacklist!
BACA JUGA:Tugas Berat Menanti Rektor, BKDPSDM Kepahiang Diminta Segera Menata ASN Isi Eselon III dan IV!
Sekda menjelaskan, mereka yang nantinya bertugas sebagai sopir, cleaning service dan jaga malam direkrut kembali, namun bukan sebagai tenaga honorer. Akan tetapi, Pemkab Kepahiang menyiapkan skema outsourcing, ialah pekerja yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa atau pihak ketiga.
BACA JUGA:Pecat ASN Pelaku Penistaan, Pemkab Kepahiang Siap Hadapi Gugatan Sampai ke PTTUN
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Lantik 2 Pejabat Eselon II, Ir. Nyayu Bergeser!
"Namun, untuk menggandeng pihak ketiga penyedia jasa ini kita belum sepenuhnya siap, regulasi sudah ada, tapi anggaran akan dibahas kembali. Disisi lain, seperti sopir, cleaning servis dan jaga malam kita masih sangat membutuhkan itu, bagaimana nanti dapat dipertahankan dengan skema outsourcing di masing-masing OPD," kata Sekda Hartono.
BACA JUGA:Ini Sektor Penyebab Target PAD Rp70 Miliar Tidak Tercapai
Sumber:










