Begini Putusan Banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Putusan Banding Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.---disway.id-
Ferdy Sambo tidak melakukan aksinya sendirian, dalam kasus yang sempat direkayasa oleh Sambo dan kawan-kawan, sejumlah anggota Polri dan sipil juga dijadikan tersangka. Mereka adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Elieze Hutabarat, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuk Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifi
Sumber: