Siap-Siap, Ini 4 Wilayah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu yang Sebentar Lagi Dibuka!

Siap-Siap, Ini 4 Wilayah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu yang Sebentar Lagi Dibuka!

Warga Bengkulu siap-siap pemutihan pajak motor 2023 akan digelar sebentar lagi.---Bengkulu Ekspres.com-

 

 

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

 

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

 

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Besaran Tarif Listrik Periode April - Juni 2023 Mendatang, Jisman: Mengalami Kenaikan

 

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen. Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Terdapat pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

 

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

Sumber: