WASPADA! ODGJ Bawa Parang Berkeliaran, Helmi: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak!
Masyarakat diingatkan waspada terhadap ODGJ bawa parang berkeliaran di Pasar Kepahiang/Foto: Pasar Kepahiang yang menjadi tempat ODGJ bawa parang berkeliaran.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Waspada, kabar tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ bawa parang dan berkeliaran di seputaran Pasar Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu mulai meresahkan masyarakat.
Bukan hanya sekedar berkeliaran, ODGJ yang saat ini ramai jadi bahan perbincangan di media sosial khususnya Facebook ini, adalah ODGJ bawa parang berkeliaran dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:Penggerebekan! Bareskrim Segel Gudang Impor Pakaian Bekas, 2.000 Balpres Pakaian Bekas Impor Disita
Sebab selain kerap mengamuk, ODGJ bawa parang ini juga berulang kali berniat untuk membacok masyarakat yang ada di sekitarnya menggunakan sebilah parang yang ada di tangannya.
Seperti yang diungkapkan pemilik akun Facebook @NovaFr dalam postingan yang dibagikannya ke grup Facebook Orang Kepahiang, Senin 20 Maret 2023. Postingan yang sudah memiliki 280 like dan 118 komentar ini, menyebutkan tentang keresahannya ketika melihat ODGJ bawa parang mengamuk dan mengancam keselamatan orang yang ada di seputaran Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Tegas Pemerintah Sebutkan Tidak Ada Pasar Takjil Ramadhan 2023, Jan Dalos: Keputusan Rapat!
"Ngeri em balik lewat pos polisi ke arah pasar pagi hati hati tadi ado bapak2 yang bawak golok siapo lewat ndk di tebas kek nyo, bnyk nian yg nengok dan banyak jugo yg hampir kenai, hati² kalo lewat situ
Kiro² banyak dak yang ketemu kek bapak bapak itu di grup ko?," tulisnya dalam postingan tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menduga kalau ODGJ ini adalah IDGJ yang berasal dari Kampung Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang.
Helmi juga menjelaskan jika tahun lalu, pihaknya sudah pernah menyambangi kediaman keluarga ODGJ bawa parang berkeliaran di seputaran Pasar Kepahiang ini. Itu mereka lakukan dengan tujuan agar keluarganya mau mengurus surat keterangan dari RT atau kelurahan tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) ODGJ ini.
Sumber: