Soal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, KemenPAN RB Dengan Tegas Mengatakan Ini!
Penjelasan dan penegasan KemenPAN RB terkait Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis.--menpan.go.id
RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB memastikan jika Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah dimulai.
Seleksi Kompetensi PPPK 2022 dengan sistem Computer Assisted Test atau CAT di lingkungan KemenPAN RB ini, dilaksanakan 3 hari yakni 17, 20 dan 25 Maret 2023. Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan 3 hari mulai dari 28 - 30 Maret 2023.
BACA JUGA:AWAS Nekat Main Barang Bekas Impor, Siap-siap Didenda Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun!
Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022, Sekretaris KemenPAN RB, Rini Widyantini dengan tegas menjamin kalau pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Kesempatan seluas-luasnya ini kami berikan kepada masyarakat untuk mengisi formasi yang sudah dibuka oleh masing-masing kementerian atau lembaga. Jangan khawatir, rekrutmen PPPK sudah sangat transparan dan terbuka untuk siapapun," terang Rini ketika memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Jumat 17 Maret 2023 yang dilansir melalui website menpan.go.id.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Adat Meriahkan Rakernas AMAN di Tanah Pat Petulai Rejang Lebong
Dikatakan Rini kalau PPPK memiliki peran yang penting dan signifikan untuk reformasi birokrasi. Maka dari itu proses perekrutan PPPK harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Dengan adanya PPPK di KemenPAN RB dan instansi lainnya ini, Rini berharap dapat menambah engine baru untuk memuluskan implementasi birokrasi berdampak.
"Semuannya memiliki peran masing-masing, tentu saja dengan spesialisasi kompetensi yang mereka punya, bisa memperkuat pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Sehingga program reformasi birokrasi dari segala bidang itu bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Kemudian Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Imas Sukmariah juga dengan tegas memastikan kalau dari segi kualitas, tidak ada perbedaan antara seleksi PPPK dengan seleksi CPNS.
Sumber: