Jelang Ramadhan 2023 Iuran BPJS Kesehatan Ditetapkan Sampai Tahun 2024, Ali Ghufron: Terjadi Kegaduhan!

Jelang Ramadhan 2023 Iuran BPJS Kesehatan Ditetapkan Sampai Tahun 2024, Ali Ghufron: Terjadi Kegaduhan!

Pemerintah menetapkan besaran tarif atau iuran BPJS Kesehatan jelang Ramadhan 2023 berbarengan dengan penerapan KRIS secara bertahap.--Radarkepahiang.id

Terakhir, bagi kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). 

 

Adapun untuk jenis kepesertaan PBPU dan BP, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki. Yakni kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan dan kelas 3, sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Sumber: