Mahasiswa Terciduk Ngelem di Samping Masjid Agung, Satpol PP PBK Instruksikan Ini Kepada Pemilik Warung!

Mahasiswa Terciduk Ngelem di Samping Masjid Agung, Satpol PP PBK Instruksikan Ini Kepada Pemilik Warung!

Patroli Pekat Satpol PP PBK Kepahiang yang sebelumnya berhasil menemukan pemuda yang mengkonsumsi tuak dan ngelem di samping Masjid Agung Kepahiang.--Istimewah

RK ONLINE - Mendapati seorang mahasiswa yang gelem di samping Masjid Agung Kepahiang, Satpol PP PBK Kepahiang, Bengkulu mulai mewanti-wanti pemilik warung. Terkhusus kepada pemilik warung yang menjual Lem Aibon.

 

Pasalnya selain mendapati mahasiswa yang sedang Ngelem atau "Ngefly" di samping Masjid Agung Kepahiang, selama ini Satpol PP PBK juga sudah menemukan banyak sekali sampah kaleng lem Aibon yang diduga disalahgunakan oleh kalangan anak muda di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Non ASN Semakin Berpeluang Diangkat PNS Tanpa Tes, Simak Prioritas RUU ASN!

Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, MM melalui Kabid KKU, Suryadi, S.Ip mengatakan jika setelah mendapati pemuda yang tertangkap tangan sedang Ngelem, pihaknya langsung melakukan penelusuran mencari tahu sumbernya.

 

"Miris memang, ternyata masih banyak pemuda yang Ngelem kepahiang ini. Sejauh ini memang hanya ada beberapa orang pelakunya yang kami temukan. Namun dengan banyaknya sampah kaleng Lem Aibon yang ditemukan, tidak menutup kemungkinan banyak sekali yang melakukan aktivitas yang tidak dibenarkan ini," ujar Suryadi, Jumat 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Sidang Kedua, Oknum Ketua Yayasan Ponpes Bantah Dakwaan Pencabulan Santriwati, Mega: Kami Tetap Pada Dakwaan!

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini lanjut Suryadi, pihaknya akan melakukan Patroli Pekat dengan menyambangi warung-warung yang ada di Kabupaten Kepahiang. Terutama warung yang menjual Lem Aibon yang sangat berpotensi disalahgunakan oleh pembelinya.

 

"Untuk meminimalisirnya kami akan lakukan Patroli Pekat ke warung-warung," sambungnya. 

BACA JUGA:Menpolhukam Ajak KPU 'Serang Balik' PN Jakpus Terkait Putusan Gugatan Prima, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Patroli ini menurut Suryadi, adalah untuk mengingatkan kembali pemilik warung agar tidak asal-asalan dalam menjual Lem Aibon. Satpol PP PBK Kepahiang meminta agar pemilik warung, turut berpartisipasi dalam mengurangi resiko penyalahgunaan Lem Aibon. Sehingga dapat ikut serta membangun SDM dan generasi-generasi baru yang berkualitas.

 

Sumber: