Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Vaksin Rabies

Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan Vaksin Rabies

DOK/RK : Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. Muhammad Syarkawi--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu terus mendorong wilayah Bengkulu terbebas dari penyakit rabies yakni penyakit yang ditularkan oleh hewan seperti anjing, kera, kucing, dan kelelawar kepada manusia melalui gigitan. Upaya yang dilakukan yakni dengan mengoptimalkan pemberian vaksin rabies terhadap hewan yang memiliki potensi penularan penyakit ini.

 

Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. Muhammad Syarkawi mengatakan, Pemprov tahun ini kembali menganggarkan pengadaan vaksin rabies yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui APBN.

 

''Untuk pengadaan vaksin rabies tahun ini kita mendapatkan anggaran dari APBD untuk 5.000 dosis dan APBN sebanyak 4.500 dosis. Juga ada kabupaten yang memiliki anggaran tersendiri pada APBD masing-masing untuk pengadaan vaksin rabies  yakni Rejang Lebong 1.500 dosis, Kota Bengkulu 1.000 dosis dan Bengkulu Utara 1.000 dosis,'' ungkap Syarkawi, Kamis (23/2).

 

Dengan jumlah vaksin tersebut, Syarkawi menyebut jika jumlahnya masih belum mencukupi kebutuhan vaksin di wilayah Bengkulu, hal ini mengingat jumlah hewan penular penyakit rabies yang ada di Bengkulu yang cukup banyak. "Kalau dibilang cukup jumlah ini masih jauh dari kata cukup ya, namun karena adanya keterbatasan anggaran membuat kita tidak bisa menganggarkan dengan semestinya,'' imbuhnya.

 

Disnakeswan Provinsi Bengkulu sendiri telah mengajukan usulan tambahan vaksin sebanyak 30 ribu dosis vaksin  ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Bengkulu.  ''Kita harapkan usulan ini dapat difasilitasi pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi rabies di daerah kita ini,'' sampai Syarkawi.

 

BACA JUGA:HPSN, Pemprov Optimalkan Pengelolaan Sampah

 

Dirinya juga mengharapkan kedepannya setiap kabupaten/kota di Bengkulu dapat menganggarkan sendiri dalam APBN nya masing masing untuk percepatan penanganan penyakit rabies baik untuk vaksin rabies maupun operasionalnya. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam percepatan penanganan penyakit rabies di daerah karena daerah tidak harus bergantung secara langsung dengan Pemprov maupun pemerintah pusat. ''Anggaran mandiri ini agar bisa membantu mengatasi kekurangan vaksin yang dianggarkan dari provinsi maupun pusat," tambah Syarkawi.

 

Sumber: