Buat Unit Usaha Baru
DOK/RK : Plt Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Arminsyah, SE--
RK ONLINE - PDAM Tirta Alami dilibatkan secara langsung pada perubahan badan hukum perusahaan daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum. Salah satu yang dibahas adalah business plan atau perencanaan bisnis yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Tujuannya untuk mempertajam rencana-rencana yang akan ditetapkan, atau rencana yang diharapkan.
"Terutama untuk mengetahui arah dan tujuan perusahaan dan sebagai cara untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai, Perumda Air Minum nantinya yang bergerak dalam jasa pelayanan penyediaan ari bersih dituntut dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas," jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Arminsyah, SE.
Perencanaan bisnis itu, dijelaskan Arminsyah ialah teknik yang akan diterapkan dan diarahkan kepada pencapaian, seperti pemantapan sistem, optimalisasi sistem,dan pengembangan sistem dengan menambah dan mencari sumber air baru dan perluasan serta pengembangan jaringan.
"Bagaimana ke depan menambah SR, serta pengembangan jaringan air bersih. Kemudian yang paling penting kita usulkan dalam business plan adalah menambah unit usaha baru, yaitu air dalam kemasan," ujar Arminsyah.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Dirancang Khusus
Disinggung terkait akan dilakukannya penambahan modal baru peralihan PDAM menjadi Perumda Air Minum, dilanjutkan Arminsyah hal itu tidak dapat dilakukan tergesa-gesa, lantaran penyertaan modal pemerintah pada Perumda harus tertuang dalam regulasi baru.
"Sementara, peralihan PDAM menjadi Perumda nanti, modal dan aset tetap menggunakan dari PDAM, karena yang berubah hanya badan hukumnya saja, guna memperluas pengelolaannya. Jika nanti akan dilakukan PMP, maka perlu diusulkan regulasi lagi," tutup Arminsyah.
Sumber: