Hmm! Ada ASN Dukung Balon DPD RI
DOK/RK : VERFAK : Petugas KPU Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verfak dukungan masyarakat Kabupaten Kepahiang terhadap Balon DPD RI, Selasa (21/2).--
Hasil Verfak yang dilakukan pihaknya, sambung Supran, akan disampaikan langsung ke KPU Provinsi Bengkulu. Sebab wewenang untuk menetapkan apakah Balon DPD RI harus melakukan perbaikan atau tidak, berada di KPU provinsi. Sedangkan KPU kabupaten/kota hanya melaksanakan Verfak saja. "Hasilnya MS, TMS ataupun BMS, kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Karena yang menetapkannya perbaikan atau tidak, itu KPU provinsi," demikian Supran.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang ditetapkan, masing - masing Balon DPD RI minimal hanya mengontongi 2.000 KTP dukungan yang tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.
Untuk di Kabupaten Kepahiang ada 2.569 dukungan KTP. Masing - masing Abdul Kharis Ma'mun dengan 524 KTP dukungan, Ahmad Kanedi 323 KTP dukungan, Andrian Wahyudi 15 KTP dukungan, Def Tri Hardianto 163 KTP dukungan, Destita Khairilisani 129 KTP, Edi Agusdin 16 KTP, Elisa Ermasari 150 KTP, Imron Rosyadi 93 KTP, Leni Haryati John Latief 869 KTP, Patrice Rio Capella 19 KTP, Rahiman Dani 81 KTP dukungan, dan Sultan Baktiar Najamudin 187 dukungan KTP.
Sumber: