Kasus Penikaman Warga Kelobak dan Daspetah, Penjaga Biliar Ditetapkan Tersangka 3 Sepupunya Berstatus DPO
Penyidik tetapkan penjaga biliar Dusun Kepahiang sebagai tersangka kasus penikaman warga Kelobak dan Daspetah--Istimewah
"Ada 3 orang (sepupu SA) yang DPO, mungkin saja salah satunya adalah pelaku penusukan," lanjutnya.
Diberitakan Radarkepahiang.id sebelumnya, awalnya kedua pria asal Kelobak dan Daspetah ini terlibat perselisihan dengan SA, salah satu warga setempat yang bertugas sebagai penjaga biliar yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang. Karena emosi yang kian memuncak, perselisihan ini kemudian berujung perkelahian.
Saat itu BY dan FR, terlibat perkelahian dengan SA yang bekerja sebagai penjaga biliar. Dalam perkelahian itu, BY dan FR mengalami luka tusuk akibat penikaman yang diduga menggunakan senjata tajam.
Bahkan dengan kondisi tubuh yang berlumuran darah, kedua pria ini langsung dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk diberikan perawatan. Sementara itu, SA yang sebelumnya terlibat perkelahian dengan kedua korban langsung diamankan ke Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:INGAT! Berikut Ini Kreteria Kendaraan atau Konsumen yang Berhak 'Minum' BBM Bersubsidi
Dalam menjalani pemeriksaan pihak kepolisian, penjaga biliar Dusun Kepahaing ini membenarkan jika dirinya terlibat perkelahian dengan warga Kelobak dan Daspetah yang menjadi korban penikaman tersebut.
Hanya saja saat itu, tersangka mengatakan jika saat berkelahi dengan kedua korban, dirinya mengaku tangan kosong dan tidak menggunakan senjata tajam.
Tapi ternyata setelah didalami pnyidik Satreskrim Polres Kepahiang, diketahui jika saat perkelahian menghadapi kedua korban tersebut, diduga kuat tersangka dibantu oleh 3 orang sepupunya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Sumber: