INGAT! Berikut Ini Kreteria Kendaraan atau Konsumen yang Berhak 'Minum' BBM Bersubsidi
Hasil penyesuaian harga BBM oleh Pertamina membuat harga BBM di seluruh SPBU Pertamina kompak turun per 1 April 2023/Foto: Antrean kendaraan di SPBU Pertamina Kelobak, Kepahaing.--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Pemberlakuan pembatasan pembelian BBM bersubsidi membuat tidak semua kendaraan atau konsumen berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Dengan berbagai kreteria yang berbeda-beda, kendaraan atau konsumen akan dibatasi dalam melakukan pembelian BBM Bersubsidi seperti BBM Pertalite dan BBM Solar.
Dengan demikian, dapat dipastikan kalau tidak semua kendaraan atau konsumen yang melakukan pengisian dan mengantre di SPBU Pertamina, dapat menggunakan BBM Bersubsidi seperti yang selama ini terjadi.
Sebab khusus untuk pengisian BBM Pertalite dan Bio Solar, pemerintah menetapkan pembatasan kreteria kendaraan atau konsumen yang dapat menggunakannya.
Secara garis besar, pembatasan dan kreteria kendaraan yang dapat menggunakan BBM Bersubsidi ini, dibatasi dan ditentukan pemerintah berdasarkan CC masing-masing kendaraan.
Untuk diingat kembali kalau berdasarkan keputusan presiden, saat ini secara nasional harga BBM Pertalite Rp10.000 per liter. Harganya yang jauh lebih miring ketimbang harga BBM Pertamax Rp12.800 per liter dan Pertamax Turbo Rp14.050 per liter, membuat mayoritas masyarakat indonesia lebih dominan membeli dan menggunakan BBM Pertalite.
BACA JUGA:Bukan Cuma S1, Seleksi CPNS 2023 Kemetrian Perhubungan Sediakan Formasi Lulusan SMA
Hal ini pula yang kemudian membuat pemerintah merevisi atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM Pertamina di Indonesia. Inisiatif ini sudah berproses sejak pertengahan tahun 2022 lalu dan sampai saat ini, masih dalam tahap pembahasan.
Sumber: