Dua Mahasiswa Ditangkap Tukar Hp dengan Ganja 1/2 Kg
DOK/RK : PERLIHATKAN : Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK dan jajaran memperlihatkan BB ganja yang didapat dari 2 tersangka warga Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/2).--
Masih dalam release, Kasat Narkoba Tommy Sahri menambahkan, dari pengakuan kedua tersangka, narkoba jenis ganja tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu, terutama di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui juga bahwa ganja tersebut dibeli seharga Rp 400 ribu ditambah 1 unit Hp jenis Xiaomi. "Dibeli pakai uang tunai ditambah 1 unit Hp. Kedua paket ganja dibungkus menggunakan dua kantong kresek warna hitam. Ganja itu dibeli dari wilayah Empat Lawang. Mereka kita tangkap ketika ingin pulang ke Rejang Lebong dari Empat Lawang," terang Kasat.
Selain melakukan penjualan kepada konsumennya masyarakat sipil dan sesama mahasiswa, kedua tersangka dinyatakan positif sebagai pemakai. "Ini merupakan pembelian keempat kalinya. Karena dari pengakuan mereka, sebelumnya sudah 3 kali membeli paket ganja di Empat Lawang. Selanjutnya, kami akan mengembangkan kasus ini, baik terhadap konsumen - konsumen maupun tempat mereka membeli ganja," demikian Tommy.
Sumber: