Pemprov Siapkan Pendanaan Pilkada 2024
DOK/RK : Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat di wawancarai awak media usai menghadiri webinar Kesiapan Pendanaan Pilkada Tahun 2024 di Ruang VIP Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (15/2)--
RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan menyiapkan anggaran hibah dalam mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si usai menghadiri webinar Kesiapan Pendanaan Pilkada Tahun 2024 di Ruang VIP Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (15/2). "Kita siap untuk melaksanakan pembiayaan di pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, " kata Hamka.
Untuk besarannya belum bisa dipastikan jumlahnya karena masih menunggu jadwal dan tahapan dari KPU RI. Termasuk kesiapan dana hibah dari masing-masing kabupaten/kota yang juga akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota. Nanti akan dibahas lebih lanjut, mana saja yang akan dibiayai oleh Prmprov Bengkulu dan mana yang dibiayai oleh kabupaten/kota.
"Kita siapkan nanti di November 2002 pada APBD perubahan nanti kita anggarkan. Sekarang kita masih menunggu dari KPU, setelah itu selesai nanti kita akan kita bahas dan duduk bersama, baru nanti ditindaklanjuti dengan MoU pak gubernur dangan bupati dan Walikota tentang pembiayaan ini," papar Hamka Sabri.
BACA JUGA:Pendaftar Seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Capai Ratusan
Dengan melihat kebutuhan yang disampaikan KPU, Pemprov akan menganggarkan besaran pembiayaan Pilkada yang digunakan oleh KPU seperti untuk pembuatan TPS (Tempat Pemungutan Suara), honor, dan lainnya. Kemungkinan pembiayaan Pilkada tahun 2024 mengalami penurunan dari Pilkada sebelumnya.
"Kalau Pilkada sebelumnya kita estimasi di Rp 110 miliar untuk KPU. Untuk Pilkada 2024 kemungkinan berkurang ya karena Pemilu dilakukan serentak, kalau serentak dalam artian menghemat atau lebih hemat nantinya. Tapi kita lihat nanti perkembangan tahapan yang akan dilakukan oleh KPU, " singkatnya.
Sumber: