Pemkab Kepahiang Dukung Raperda Disabilitas dan UMKM

Pemkab Kepahiang Dukung Raperda Disabilitas dan UMKM

DOK/RK : SAMPAIKAN : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid menyerahkan pandangan 2 Raperda kepada Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Selasa (14/2).--

RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Yakni Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas dan Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Raperda inisiatif DPRD Kepahiang tersebut disetujui bupati dalam rapat paripurna, Selasa 14 Februari 2023.

 

Disampaikan bupati, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas dan Raperda Pemberdayaan UMKM dapat dibahas seksama di tingkat selanjutnya.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan hukum Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kedua Raperda ini nantinya diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang.

 

"Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan yang sama sebagai warga negara. Sehingga Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas yang diusulkan DPRD Kepahiang sangat penting untuk menjaga agar tidak terjadinya diskriminasi pembatasan, hambatan, kesulitan atau mengurangi hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang," sampai bupati.

 

Halnya yang sama juga untuk Raperda Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kepahiang.

"UMKM merupakan ujung tombak pembangunan, yang merupakan potensi strategis dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan itupula, Raperda ini dianggap penting sebagai dasar pengembangan ekonomi di Kabupaten Kepahiang," lanjut bupati.

 

Bupati Kepahiang 2 periode ini memaparkan jumlah data penyandang disabilitas di Kabupaten Kepahiang dan penanganan yang telah dilakukan oleh Pemkab Kepahiang.

Untuk jumlah penyandang disablitas mencapai 675 jiwa tersebar di 8 kecamatan. Rinciannya tuna daksa/ fisik 196 orang, tuna rungu 32 orang, tuna wicara 14 orang, tuna netra 24 orang, rabun 40 orang, gangguan mental 186 orang, autis 11 orang, down syndrome 15 orang, tuna grahita 18 orang, lambat belajar 13 orang dan tuna ganda/ multi 126 orang.

BACA JUGA:Alih Fungsi Terminal Merigi Terganjal Anggaran

Sumber: