PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Penyertaan Modal Rp 20 Miliar, Devidennya Rp 40,7 Miliar

Penyertaan Modal Rp 20 Miliar, Devidennya Rp 40,7 Miliar

DOK/RK : TERIMA : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hiadayattulah Sjahid menerima nota pengantar 2 Raperda dari DPRD Kepahiang dalam rapat paripurna, Senin (13/2).--

"Untuk penyaluran CSR Bank Bengkulu dengan sasaran bidang pendidikan, agama, olahraga, lingkungan hidup dan sosial," papar bupati.

 

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH menyampaikan, 2 Raperda yang diparipurnakan merupakan inisiatif DPRD Kepahiang yakni Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas dan Raperda Pemberdayaan UMKM.

 

Dijelaskannya, untuk Raperda Penyelenggaraan Perundangan Disabilitas dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah disabilitas di Kabupaten Kepahiang yang saat ini mencapai 675 jiwa, walaupun masih di bawah rata - rata provinsi yang saat ini berjumlah 5.306 jiwa.

 

"Dalam upaya perlindungan terhadap penyandang disabilitas, sehingga Pemkab Kepahiang wajib melakukan pemenuhan hak-hak disabilitas," sampai Eko saat membacakan nota pengantarnya.

 

Sedangkan untuk Raperda Pemberdayaan UMKM dilatarbelakangi oleh peluang Kabupaten Kepahiang dalam melakukan pengembangan UMKM. Karena saat ini saja, lebih dari 1.300 produk UMKM yang digeluti masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam rangka meningkatkan perkembangan ekonomi.

 

"Produk-produk UMKM ini tentunya memiliki potensi besar untuk dipasarkan oleh Pemkab Kepahiang ke tingkat nasional, sehingga bisa menciptakan pasar tersendiri bagi pelaku usaha. Pemkab Kepahiang juga harus mendorong pengusaha ritel agar bisa menyediakan tempat untuk produk lokal, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pengembangan UMKM di Kabupaten Kepahiang yang efektif," sambung Eko.

 

BACA JUGA:Penyertaan Modal Bank Bengkulu Mulai Dibahas

 

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, setelah rapat pripurna penyampaian nota pengantar ketiga Raperda, selanjutnya akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi - fraksi terhadap Raperda usulan Pemkab Kepahiang. Sebaliknya Pemkab Kepahiang melalui Bupati juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda inisiatif DPRD Kepahiang.

Sumber: