Pantarlih Terpilih Masih Berpeluang Dicoret
DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--
Jika terjadi penambahan atau pengurangan TPS, secara otomatis berpengaruh terhadap jumlah Pantarlih yang direkrut belum lama ini. "Jumlah TPS kita bisa berubah, jika jumlah TPS berubah, maka akan berpengaruh juga dengan jumlah Pantarlih. Karena itu jumlah Pantarlih dapat berkurang (Coret, red) atau bisa bertambah," demikian Supran.
Sekedar mengulas, estimasi KPU Kabupaten Kepahiang, TPS pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 551 TPS. Berdasarkan estimasi itulah KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perekrutan terhadap 551 Pantarlih, yang akan bertugas untuk melakukan Coklit data pemilih.
Sedangkan proses perekrutan Pantarlih, dilakukan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hasilnya disampaikan ke KPU, sekaligus untuk melaksanakan pelantikan.
Sumber: