Dorong Asuransi Padi

Dorong Asuransi Padi

DOK/RK : Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, SP, MT--

RK ONLINE - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu di tahun 2023 ini masih terus mendorong program-program yang berasal dari pembiayaan APBD maupun dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

 

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, SP., MT menyampaikan, dari anggaran kementerian di lingkup PSP DTPHP Provinsi Bengkulu dengan dana tugas pembantuan di kabupaten seperti  rehab jaringan irigasi tersier di 9 kabupaten yang dilaksanakan secara padat karya oleh kelompok tani, pengadaan pupuk, pestisida dan program atau kegiatan lainnya.

 

"Selain itu, di lingkup pembiayaan investasi kita ada program asuransi usaha tanaman padi. Program ini diluncurkan oleh pemerintah terkait untuk mengurangi resiko gagal panen. Tahun ini ada alokasi  kurang lebih 1.500 hektar dan petani yang ingin ikut asuransi akan kita masukkan ke dalam program asuransi usaha tanaman padi di Provinsi Bengkulu ini," paparnya.

 

Program ini tersebar di 9 kabupaten dan Februari ini DTPHP Provinsi Bengkulu akan  mulai melakukan pengecekan berkas atau data-data kelompok tani yang sudah mengusulkan proposal asuransi usaha tanaman padi. Usulan yang memenuhi persyaratan yang diterima kemudian akan diproses kembali untuk menentukan kelayakan mendapatkan program asuransi tersebut.

 

"Asuransi usaha tanaman padi ini tidak rumit sebenarnya persyaratannya diantaranya  petani tergabung dalam kelompok tani, kemudian mempunyai luas areal garapan kemudi. Juga syarat-syarat administrasi kependudukan seperti KTP,  surat keterangan dari desa untuk lahan yang digarap.  Kemudian dia mengajukan mengajukan usulan terkait dengan substansi usaha tanaman padi, jadi mereka mengajukan usulan dan  petugas nanti di Kabupaten melakukan pengecekan terhadap areanya untuk membuktikan benar atau tidak luasan yang diusulkan," papar Helmi.

 

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Ditarget Rampung Sebelum Lebaran

 

Dalam program asuransi tanaman padi ini, pemerintah cukup besar memberikan asuransi dimana  per hektar preminya Rp 36 ribu untuk petani, sedangkan subsidi yang diberikan  oleh pemerintah preminya itu sebesar Rp 144 ribu. Sehingga jumlahnya Rp 180 ribu. Nantinya petani dapat melakukan klaim asuaransi hingga Rp 6 juta jika dalam pelaksanaan tanam padi mengalami kegagalan.

 

Sumber:

Berita Terkait