Tak Ada Bedah Rumah, Hanya Pembangunan Baru
DOK/RK : Plt Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni, SP, M.Si--
Wilayah hingga penerima bantuan pembangunan baru ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat keputusan (SK). Baru selanjutnya bantuan bisa direalisasikan.
"Ditahun-tahun sebelumnya sebelum bantuan diberikan, penerima diharuskan membangun pondasi terlebih dahulu. Tapi ini masih kita kaji, namanya bantuan menurut kami harus direalisasikan dari awal, " demikian Hartoni.
Sumber: