Gegara Anakan Kambing, Pjs Kades Lubuk Kembang Tolak Tanda Tangan

Gegara Anakan Kambing, Pjs Kades Lubuk Kembang Tolak Tanda Tangan

DOK/RK---

RK ONLINE - Realisasi program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara menuai polemik ditengah masyarakat.

 

 

Pasalnya program penggemukan kambing yang semula diwacanakan, dinilai tidak sesuai dengan sesuai dengan rencana awal. Bahkan kambing yang dibagikan kepada kelompok dinilai kambing anakan yang baru lepas menyusu dari indukan. Dampaknya, Penjabat Sementara (Pjs) Kades dan BPD tidak mau menandatangani berita acara pertanggungjawaban program yang sebelumnya sudah dijalankan oleh kades sebelumnya itu.

 

 

Wakil Ketua BPD Lubuk Kembang, M. Aziz menjelaskan dalam program ketahanan pangan itu anggaran yang disiapkan yaitu 20 persen dari pagud DD, tepatnya Rp 154 juta. Sesuai dengan rancangan awal anggaran tersebut digunakan untuk membeli 35 ekor kambing serta kegiatan lainnya seperti pembuatan kandang, pelatihan dan lainnya.

 

 

Namun dalam perjalanannya saat ini tinggal 25 ekor kambing yang diterima oleh kelompok yang sebelumnya sudah dibentuk karena sisanya mati. Itu karena kambing yang dibagikan itu juga bukan kambing dewasa, melainkan anakan yang baru pisah menyusu.

 

 

"Kalau wacananya kambing tersebut kita terima 35 ekor dan kambing dewasa untuk pengemukan. Faktanya kambing yang sampai tidak sesuai dengan permintaan karena ternak kambing tersebut banyak yang mati dan tergolong anak kambing yang dibeli, sementara dalam pengajuan penggemukan ternak kambing seharusnya kambing yang dibelikan kambing yang besar bukan seperti kambing yang sekarng ini, " jelasnya.

 

Sumber: