Curi Kerbau karena 'Dicekik' Utang
DOK/RK : DIPERIKSA : Kedua tersangka MD dan TN diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (19/1).--
Bagaimana kronologis kejadiannya? Pada 14 Januari 2023 sekira pukul 17.30 WIB, Eko yang merawat kerbau milik korban Heri, memasukkan kerbau itu ke kandang. Pada keesokan harinya, tepatnya sekira pukul 05.30 WIB ba'da subuh, kerbau di dalam kandang sudah raib.
BACA JUGA:Nyaris Melayang, Ternyata Segini Harga Kerbau Jantan yang Dicuri Warga Kabawetan!
"Kejadian ini diketahui pagi hari. Yang pertama kali mengetahui adalah Harika Pratiwi Istri dari Eko. Dia memberitahukan kepada Eko, kalau kerbau milik Heri sudah tidak ada di kandang. Setelah Eko mengeceknya langsung, ternyata benar kerbau milik Heri sudah tidak ada. Kejadian ini diberitahukan kepada Heri, kemudian dilaporkan pada Polsek Kabawetan," demikian Kanit.
Diwawancara wartawan Radar Kepahiang, MD mengaku sengaja dan nekat mencuri kerbau milik Heri tersebut, lantaran terlilit utang. Rencana MD, hasil penjualankerbau jantan itu digunakan untuk membayar utangnya sebesar Rp 1 juta. Tetapi rencana tuhan lebih sempurna, MD dan TN berhasil ditangkap sebelum mereka sempat menjual kebau hasil curian.
"Saya punya untang Rp 1 juta. Untuk membayarnya, saya nekat mencuri kerbau itu. Ya rencana saya, kerbau hasil curian tersebut akan dijual Rp 12 juta. Untuk sisa dari penjualan, rencananya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," singkatnya.
Sumber: