Selain untuk Bayar Utang, Ini Motif Lain Pencurian Kerbau Jantan

Selain untuk Bayar Utang, Ini Motif Lain Pencurian Kerbau Jantan

DOK/RK : PERIKSA : Kedua tersangka, MD dan TN diperiksa oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang usai berhasil ditangkap atas kasus dugaan pencurian seekor kerbau jantan.--

Kerbau Digiring 3 KM dan Diikat di Kawasan Air Terjun

 

RK ONLINE - MD (50) warga Desa Pematangan Donok dan rekannya TN (39) warga Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, masih mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang pascaditangkap oleh Tim Buser Elang Juvi dibantu Reskrim Polsek Kabawetan, pada Rabu (18/1) sekira pukul 19.30 WIB.

 

 

Mereka ditangkap lantaran menjadi terduga pelaku pencurian seekor kerbau jentan milik Heri warga satu desa tersangka TN. Disebutkan bahwa setelah dikeluarkan dari kandangnya, kerbau dibawa dan diikat di wilayah Air Terjun Sekuang Desa Suka Sari, yang kemudian rencananya akan dijual seharga Rp 12 juta. Selain untuk bayar utang, motif lain mencuri kerbau pun diceritakan oleh MD kepada wartawan Radar Kepahiang, Minggu (22/1). 

 

 

Dengan raut muka yang terlihat menyesal, MD memulai ceritanya. Dia menuturkan, dirinya dan TN sepakat kerja sama untuk mencuri seekor kerbau milik Heri. Setelah menyusun rencana dan merasa rencana yang disusun sudah matang, sesuai waktu yang telah ditentukan dan disepakati MD dan TN langsung melancarkan aksinya selepas tengah malam. 

 

 

Setiba di kandang kerbau milik Heri, mereka pun langsung mengeluarkan kerbau jantan dari kandang dan digiring yang kemudian disembunyikan di wilayah Desa Suka Sari sebelum rencananya akan dijual kepada pembeli. Namun sayang, sebelum keduanya berhasil menjual kerbau hasil curian, sudah lebih dulu ditangkap Tim Buser Elang Juvi dan Reskrim Polsek Kabawetan.

 

 

Sumber: