Baru 175 Pejabat Pemprov Laporkan LHKPN

Baru 175 Pejabat Pemprov Laporkan LHKPN

DOK/RK : Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, SE, MM (kanan) saat diwawancarai terkait LHKPN pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu--

 

Dengan adanya tersebut pihaknya sendiri optimis jika seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat menyelesaikan laporan LHKPN tahun 2022 sebelum batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 mendatang. "Kami yakin mudah-mudahan pertengahan bulan Maret 2023 nanti sudah bisa 100 persen," singkat Heru. 

 

 

Untuk masyarakat Bengkulu yang ingin mengetahui harta kekayaan dan melihat siapa saja pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya dapat dilakukan dengan mengakses melaui website LHKPN KPK yakni elhkpn.kpk.go.id.

Sumber: