KPU Akan Ambil Sampling Dukungan Balon DPD RI Sebelum Verfak
DOK/RK : Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni--
RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melalui tahapan verifikasi administrasi perseorangan untuk Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu beberapa waktu lalu.
Pada tahapan ini ada 8 Balon dari 12 Balon DPD RI yang telah memenuhi syarat berkas dukungan dan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual (Verfak) yang akan dilaksanakan pada 6 Februari hingga 22 Februari 2023 mendatang. Sedangkan 4 Balon lainnya yang tidak memenuhi syarat diminta untuk memperbaiki berkas verifikasi administrasi sebelum dilaksanakan verifikasi faktual.
"Kapan verifikasi faktual dilakukan, itu pada 6 Februari hingga 22 Februari 2023 untuk bakal calon yang lolos verifikasi administrasi," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE, kemarin.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan verifikasi faktual, pihak KPU melaui tim yang ada akan melakukan pengambilan sampling sebagai syarat untuk verifikasi faktual bakal calon. "Bagi bakal calon yang sudah memenuhi syarat tahapan setelah verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan verifikasi faktual terkait dukungan minimal yang sudah memenuhi syarat. Dan sebelum tanggal 6 kita akan melakukan pengambilan sampling terkait bahan untuk verifikasi faktual," sampai Emex.
BACA JUGA:Hasil Vermin, 4 Balon DPD RI BMS
Sumber: