Belum Lakukan Ini, Parpol Penerima Kucuran Dana Ratusan Juta Dipertanyakan Kesbangpol!

Belum Lakukan Ini, Parpol Penerima Kucuran Dana Ratusan Juta Dipertanyakan Kesbangpol!

DOK/Net : Ilustrasi Dana Banpol--

RK ONLINE - Dari 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan Bantuan Dana Partai Politik (Banpol) di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu, sejauh ini baru Partai NasDem yang sudah menyerahkan SPj realisasi dana Banpol ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang.

 

 

Sementara 9 Parpol lain yakni Gerindra, PPP, Golkar, PKB, Hanura, PKS, Perindo, Demokrat, dan PDI Perjuangan belum menyerahkan SPj-nya.

 

 

Karena itu masih ditunggu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Ini disampaikan Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si, Selasa (3/1). 

 

 

Diterangkannya, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penyerahan SPj atas realisasi Banpol paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, papar Musi Dayan, untuk 9 Parpol yang belum menyerahkan SPj, akhir Januari nanti wajib disampaikan ke pihaknya.

 

 

 

"Dari 10 Parpol yang mendapatkan Banpol, itu baru SPj NasDem yang sudah masuk dengan kami. Sedangkan 9 Parpol lainnya belum. Kami tunggu hingga akhir bulan  Januari ini. Kami berharap hal ini menjadi perhatian masing-masing Parpol," kata Musi Dayan. 

Sumber: