Belum Lakukan Ini, Parpol Penerima Kucuran Dana Ratusan Juta Dipertanyakan Kesbangpol!

Belum Lakukan Ini, Parpol Penerima Kucuran Dana Ratusan Juta Dipertanyakan Kesbangpol!

DOK/Net : Ilustrasi Dana Banpol--

 

 

 

Lebih lanjut disampaikan Musi Dayan, SPj Banpol sifatnya wajib. Karena SPj realisasi Banpol tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Dana hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk proses pencairan Banpol tahun anggaran 2023.

 

 

BACA JUGA:Banpol Rp 1,1 M, SPj?

 

 

"SPj sifatnya wajib, karena akan diaudit. Kemudian hasil audit menjadi syarat wajib bagi masing - masing Parpol untuk kembali mencairkan Banpol di tahun 2023 ini. Perlu juga diketahui kalau tahun ini tidak ada kenaikan Banpol. Jadi Banpol tetap diangka Rp 15 ribu per satu suara sah, sama dengan tahun 2022 lalu," demikian Musi Dayan.

 

 

 

Sekedar mengulas, berikut rincian Banpol yang diterima 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang. Partai NasDem dengan 18.964 suara mendapatkan Banpol Rp 284.460.000, Partai Golkar dengan 11.050 suara mendapatkan Rp 165.750.000, PKB dengan 9.267 suara memperoleh Banpol Rp 139.005.000, Demokrat dengan 8.793 suara mendapatkan Banpol Rp 131.895.000, PDI Perjuangan dengan 7.362 suara mendapatkan Banpol Rp 110.430.000, dan Partai Hanura dengan 5.791 suara memperoleh Banpol sebesar Rp 86.865.000.

 

Sumber: