Tak Ada ASN Tambah Libur
DOK/RK : Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, M.Si--
Bahkan sudah menyiapkan mekanisme sanksi yang sesuai aturan bagi yang melanggar. Walaupun imbauan tersebut tidak ada surat edaran cuti bersama yang dikeluarkan gubernur terkait perayaan tahun baru, para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu menjalankan imbauan yang ada dan tidak menambah cuti atau bolos kerja.
"Sebelumnya untuk cuti tahun baru memang tidak ada edaran dari gubernur. Artinya semua ASN masuk sesuai aturan," singkat Murlin.
Sumber: