KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2023, Kuotanya 2.500 Orang Buruan Daftar Syaratnya Gampang Han....
Daftar lengkap nama peserta lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022/Foto: Ilustrasi--Radarkepahiang.id
Maka dari itu jika memang memiliki minat daftar PPPK 203, diharuskan untuk melengkapi syaratnya dan daftar PPPK Kementerian Perhubungan 2023 ini dengan segera.
Sebab sesuai pengumuman Kementerian Perhubungan yang sudah dirilis beberapa waktu lalu, waktu dan jadwal pendaftaran PPPK ini hanya 16 hari saja.
Yakni terhitung sejak 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023 mendatang.
BACA JUGA:Simak Baik-baik, Mulai Saat Ini Guru Bisa Mendapatkan Penghasilan Online Sampai Rp 300 Ribu/jam
BACA JUGA:Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!
Untuk dapat mengikuti seleksi dan daftar PPPK 2023 ini, calon peserta diharuskan memenuhi syaratnya. Namun tidak perlu khawatir, sebab syaratnya gampang dan mudah untuk dipenuhi.
Sumber: