Kepahiang Masuk Daerah Rawan dan Rentan Narkoba
DOK/RK : Kawasan rentan dan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu--
"Secara keseluruhan ada 38 kelurahan/desa yang masuk kawasan rawan dan rentan narkoba di wilayah Bengkulu, baik kategori bahaya dan waspada," tutur Brigjen Tjatur.
Lebih lanjut, dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNNP Bengkulu terus berupaya memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerjanya, serta membentuk inovasi melaui program desa bersih dari narkoba (Bersinar) tahun 2022.
Setidaknya saat ini sudah ada 77 kelurahan/desa yang telah berkomitmen menjalankan program desa Bersinar. Kelurahan/desa ini tersebar di Kota Bengkulu sebanyak 10 kelurahan, Kabupaten Bengkulu Tengah 20 desa, Kabupaten Rejang Lebong 10 desa, Seluma 10 desa, Kepahiang 10 desa, Bengkulu Utara 7 desa, Bengkulu Selatan, 7 desa, dan Kaur 3 desa.
Sumber: