BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Cabut Status PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia

Presiden Jokowi resmi cabut status PPKM di seluruh wilayah Indonesia--disway.id

BACA JUGA:Simak Baik-baik, Mulai Saat Ini Guru Bisa Mendapatkan Penghasilan Online Sampai Rp 300 Ribu/jam

 

Data ini pula menurut Jokowi yang menjadi dasar pemerintah Indonesia resmi mencabut status PPKM dari pandemi Covid-19. 

 

 

Karena angka tersebut menurut Jokowi sudah jauh berada di bawah angka standar Badan Kesehatan Dunia (BKD). Oleh karena itu pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status PPKM yang sudah beberapa tahun ini diberlakukan.

 

Dalam konfrensi pers ini Presiden Jokowi mengumumkan jika pencabutan status PPKM ini nantinya akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 50 dan 52 tahun 2022.

Sumber: