Masuk Daftar Ini, Siap-siap Diangkat PNS Tanpa Tes, Ayo Cek Siapa Tahu Kamu Salah Satunya!
MenPAN-RB Anas saat pembahasan RUU ASN tentang tenaga kontrak dan honorer diangkat PNS tanpa tes PNS tanpa tes/Foto: Tangkapan layar dari halaman resmi Menpan.go.id--Menpan.go.id
BACA JUGA:Diprediksi Mampu Saingi PT Freeport, Tambang Emas Bengkulu Satu Ini Dinilai Merugikan! Kenapa?
3. Tenaga kontrak dan honorer atau Non-ASN yang bekerja di bidang pelayanan publik dasar.
Terkhusus untuk pelayanan publik dasar, terdiri dari 2 kategori yang berbeda yang terdiri dari:
Tenaga kontrak dan honorer atau Non-ASN yang bekerja di bidang pelayanan publik pendidikan.
Sumber: