Pilkades Batal, 65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades

Pilkades Batal, 65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades

DOK/Net : Ilustrasi Pilkades Serentak--

Untuk itu, pilkades serentak tahun ini batal atau ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, karena mengingat ditahun 2023 mendatang anggaran untuk pelaksanaan pilkades tidak ada. 

 

"Ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, karena 2023 anggaran pilkades tidak ada, sedangkan 2024 pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Artinya pilkades belum dapat dipastikan apakah bisa dilaksanakan atau tetap akan ditunda," sampainya.

 

Reko menambahkan, dengan tidak dilaksanakan pilkades serentak tahun ini, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan para Camat se-Kabupaten Lebong untuk mengadakan rapat bersama untuk membahas pengusulan calon Pjs Kades.

 

"Dalam waktu dekat kami akan rapat bersama dengan para Camat untuk membahas pengusulan Pjs Kades. Insyaallah dalam ininggu ini sudah dibahas,"  singkatnya.

Sumber: