Amankan Aset Negara, PLN UPDK Bengkulu Terima Sertifikat Tanah

Amankan Aset Negara, PLN UPDK Bengkulu Terima Sertifikat Tanah

Sebagai bentuk pengamanan terhadap aset milik negara, Pertanahan Kabupaten Lebong menyerahkan sertifikat tanah kepada PLN UPDK Bengkulu. --

Dirinya juga menambahkan kalau pihaknya akan terus membantu PLN, untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan aset-aset tanah PLN yang masih terkendala penyelesaiannya.

 

"Semoga dengan pencapaian sertifikasi 100 persen ini di tahun 2022 ini, PLN UPDK Bengkulu dapat memacu semangat sertifikasi aset tanah PLN di wilayah kerja lain sebagai bentuk pengamanan aset strategis negara di bidang ketenagalistrikan," pungkasnya.

Sumber: