Anggaran Banpol 2023 Naik Jadi Rp 1 Miliar
DOK/RK : Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos--
RK ONLINE - Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk Bantuan Partai Politik (Banpol) di tahun 2023. Jumlah ini naik Rp 150 juta dari anggaran Banpol tahun 2022 ini yaitu Rp 850 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos.
"Dari segi anggaran yang disiapkan untuk Banpol memang ada kenaikan meski tak begitu signifikan, " kata Ikhram.
Meski demikian untuk menaikkan harga suara sah Parpol, kata Ikhram, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Yaitu dimulai dari menyampaikan usulan untuk mendapatkan rekomendasi dari gubernur Bengkulu. Jika rekomendasi tersebut diperoleh dilanjutkan dengan menetapkan besaran Banpol untuk satu suara sah melalui SK Bupati Lebong.
"Jika rekomendasi dari gubernur tidak diperoleh, maka besaran banpol untuk satu suara sah masih sama dengan tahun ini meski ada kenaikan dari sisi anggaran keseluruhan, " tambah Ikhram.
Dengan anggaran Rp 1 miliar diperkirakan satu suara sah akan dihargai sekitar Rp 15 ribu lebih dari sebelumnya Rp 14.245. Angka tersebut diperoleh dari membagi total anggaran dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA:Parpol Diingatkan SPj Penggunaan Banpol
"Jika dihitung nilai satu suara sah sekitar Rp 15 ribu lebih. Kami akan segera mengusulkan rekomendasi dari gubernur setelah DPA 2023 diterima, " tambahnya.
Sumber: