Oknum Kades Diduga Selingkuh, Inspektorat Kepahiang Lakukan Langkah Ini
DOK/RK : TERANGKAN : Irban I Ipda Kepahiang, Sandy Fitriansyah memberikan keterangan terkait laporan dugaan perselingkuhan oknum Kades H di wilayah Ujan Mas yang dipastikan ditindak lanjuti pihaknya, Selasa (6/12).--
RK ONLINE - Kamis (15/12) kemarin, Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang mulai melengkapi alat bukti atas laporan warga di wilayah Kecamatan Ujan Mas, terkait dugaan perselingkuhan oknum Kades, H. Bahkan Ipda Kepahiang pun sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, yakni LG.
Jika tidak ada aral melintang dan jika sejumlah pihak yang diklarifikasi hadir sesuai undangan yang disampaikan. Maka akhir Desember ini hasilnya dari dugaan perselingkuhan oknum Kades, H sudah bisa diketahui. Ini disampaikan Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui Irban I, Sandy Fitriansyah, M. Pd.
Dikatakannya, pihaknya baru saja usai melakukan klarifikasi terhadap pelapor, LG. Kepada LG, Ipda Kepahiang meminta agar bisa melengkapi alat bukti atas dugaan petselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kades yang berada di wilayah Ujan Mas tersebut.
Kemudian Ipda Kepahiang akan memanggil pihak lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA), serta sejumlah pihak lainnya.
"Untuk pelapor LG, itu sudah kita klarifikasi, dia datang memenuhi panggilan kita. Karena laporan yang disampaikan baru secara lisan, sehingga kita minta supaya dilengkapi dengan alar bukti atau dokumen pendukung," kata Sandy.
Dia melanjutkan, pihaknya masih menunggu kedatangan BPD dan BMA setempat, untuk memberikan klarofikasi. Sebab ketika dilangsung musyawarah di desa, dalam rangka menyelesai persoalan dugaan perselingkuhan tersebut, informasi yang didapatkan Ipda Kepahiang, turut hadir pihak BPD dan BMA.
"Undangan terhadap BMA dan BPD telah kita sampaikan, jadwal klarifikasinya hari ini (Kemarin, red). Jika tidak hadir maka akan kita undang lagi hingga undangan klarifikasi ketiga, karena keterangan keduanya sangat kita perlukan," terang Sandy.
Sumber: