RSUD Kepahiang Bidik Akreditasi Paripurna

RSUD Kepahiang Bidik Akreditasi Paripurna

DOK/RK : SURVEI : Simulasi survei akreditasi di RSUD Kepahiang oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang dilaksanakan melalui Video Conference, Rabu (14/12).--

RK ONLINE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang, tengah membidik akreditasi paripurna bagi layanan rumah sakit. Ini ditandai dengan dilaksanakannya survei simulasi akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang dilakukan melalui video conference, Rabu (14/12).

 

Akreditasi merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi. Di dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan bahwa dalam meningkatkan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Diketahui sebelumnya, RSUD Kepahiang sudah mengantongi sertifikat akreditasi utama bintang empat.

 

Dijelaskan Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, akreditasi tingkat paripurna ini bila dari 15 bab yang disurvei mendapat nilai minimal 80 persen.

 

"Target 2023 akreditasi paripurna. Dimana saat ini baru dilakukan survei simulasi oleh KARS yang menilai capaian rumah sakit terhadap standar nasional KARS. Survei ini mengukur pencapaian dan cara penerapan standar layanan," jelas Febi.

 

BACA JUGA:RSUD Kepahiang Berbenah Menuju Akreditasi Paripurna

 

Ia berharap, target akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

"Akreditasi sangatlah penting bagi rumah sakit untuk memenuhi standar pelayanan rumah sakit dan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, untuk itu persiapan akreditasi ini tengah kita siapkan, mudah-mudahan 2023 sudah paripurna," tutup Febi.

Sumber: